Surat Perintah 11 Maret
I. Mengingat :
- Tingkatkan revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional.
- Perintah Harian Penglima Tertinggi Angkatan Bersenjata/Presiden/Pemimpin Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966.
II. Menimbang :
- Perlu adanya ketenangan dan kestabilan pemerintahan dan jalannya revolusi.
- Perlu adanya jaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakyat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Besar Revolusi serta segala ajaran-ajarannya.
III. Memutuskan/Memerintahkan :
Kepada : Letnan Jendral Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat.
Untuk : Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi :
- Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS demi keutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
- Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknya.
- Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti disebut di atas.
IV. Selesai
Jakarta, 11 Maret 1966
Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin
Besar Revolusi/Mandataris MPRS
ttd
Soekarno
Sumber : Tugiyono KS, Sutrisno Kutoyo, Alex Pelatta, Atlas dan Lukisan Sejarah Nasional Indonesia, jilid 2, Jakarta 1985